PERIJINAN LEMBAGA KURSUS & LEMBAGA PELATIHAN KERJA

PERIJINAN LEMBAGA KURSUS & LEMBAGA PELATIHAN KERJA, LKP atau LPK Merupakan Lembaga yg bergerak di bidang Kursus dan Pelatihan yang di naungi oleh Disnaker dan Dispendik, adapun Syarat pendidirian secara umum diantaranya memiliki Sarpras Bangunan & Peralatan, berbadan Hukum melalui Notaris dgn memiliki No Akta Lembaga, terdaftar di Kemenkumham dgn memiliki AHU – Administrasi Hukum Umum, terdaftar di Kemenvestasi dgn memiliki NIB – Nomer Induk Berusaha, terdaftar di Kemedikbud dgn memiliki NPSN Nomer Pokok Sekolah Nasional, terdaftar di Kemnaker dgn memiliki No VIN – Vocational Identification Number, serta terdaftar di Kemenkeu dgn memiliki No NPWP – Nomor Pokok Wajib Pajak, dan kesemuanya atas lama Lembaga, serta wajib memiliki Instruktur yang ber Sertifikat Kompetensi sesuai dgn kejuruan.

LKP – Lembaga Kursus & Pelatihan ini pada level Pemerintah Daerah berada dalam naungan DISPENDIK – Dinas Pendidikan, sedangkan level Pemerintahan Pusat dalam naungan KEMDIKBUD – Kementrian Pendidikan & Kebudayaan ( DirJen Pendidikan Vokasi, Direktorat Kursus Dan Pelatihan ), serta dalam Perijinan OSS berada dalam KBLI – Kelompok Baku Lapangan Usaha Indonesia 8544 untuk Satuan Pendidikan Non Formal Swasta

Subgolongan ini mencakup penyediaan pengajaran dan pelatihan khusus, semacam kursus umumnya untuk orang dewasa dan tidak dapat disamakan dengan pendidikan pada golongan 851-853.

Subgolongan ini tidak mencakup sekolah akademis, perguruan tinggi dan universitas. Pengajaran dapat dilaksanakan dalam berbagai bentuk, seperti fasilitas pelatihan pendidikan, lembaga pendidikan, tempat kerja, dalam kelas atau rumah dan melalui surat menyurat, radio, televisi, internet atau dengan cara lain. Pengajaran ini tidak ditujukan untuk mendapatkan ijazah sekolah, sarjana muda atau gelar sarjana.

Subgolongan ini mencakup : – Pendidikan yang tidak berjenjang – Jasa pengajar privat akademis – Persiapan penerimaan perguruan tinggi – Pusat pembelajaran yang menawarkan kursus remedial (perbaikan) – Kursus untuk meninjau ujian profesional – Pengajaran bahasa dan pengajaran keahlian percakapan – Pengajaran membaca cepat – Pengajaran Agama – Sekolah mengemudi kendaraan bermotor – Sekolah terbang – Pelatihan penjaga keselamatan – Pelatihan bertahan hidup – Pelatihan berbicara di depan umum – Pelatihan komputer Subgolongan ini tidak mencakup : – Program gerakan pemberantasan buta huruf untuk orang dewasa, lihat 8511, 8512 – Pendidikan menengah umum, lihat 8521, 8522, 8523, 8524 – Satuan Pendidikan Kerjasama Pendidikan Menengah, lihat 8525 – Pendidikan tinggi, lihat 8531, 8532 – Pendidikan kebudayaan, lihat 8542

https://oss.go.id/informasi/kbli-detail/0cdd571e-e4c9-4d02-9c25-926f8d086fbc

Sedangkan LPK – Lembaga Pelatihan Kerja ini pada level Pemerintah Daerah berada dalam naungan DISNAKER – Dinas Tenaga Kerja, sedangkan level Pemerintahan Pusat dalam naungan KEMNAKER – Kementrian Tenaga Kerja, serta dalam Perijinan OSS berada dalam KBLI untuk Aktifitas Ketenakakerjaan

Sub golongan ini mencakup penyediaan pelatihan kerja yang dikelola oleh swasta guna memberikan peningkatan kompetensi melalui pelatihan kerja yang diselenggarakan sesuai kebutuhan industri/pengguna.

https://oss.go.id/informasi/kbli-detail/d8b3887d-452b-4ac8-bc4f-0c8a095c6d83

Syukur Alhamdulillah HAI EDU INDONESIA ( Nama Lama HAICOM ) yang dirintis sejak tahun 2001 sudah memiliki Sarpras Gedung & Peralatan, serta semua perijinan tersebut secara resmi dan bertahap sejak 2003 diawali dengan :

  • Ijin Operasional dari Dispendik Pemda Kab.Pasuruan thn 2003 ;
  • NILEK – Nomer Induk Lembaga Kursus & Pelatihan dari Kemdikbud thn 2003
  • NPSN – Nomer Pokok Sekolah Nasional dari Kemdikbud thn 2017 ;
  • Kemenkeu berupa NPWP thn 2011 ;
  • Dinas Perijinan berupa (SIUP, TDUP, IMB, HO) thn 2009 & thn 2014 ;
  • Kemenvestasi berupa NIB dengan KBLI Sertifikat Standart thn 2020 & thn 2022 ;
  • Akta Notaris (Notaris Istinaini thn 2009 & thn 2011, Notaris Piliphus thn 2016 & thn 2019) ;
  • Kemenkumham berupa No AHU thn 2016 & thn 2019 ;
  • Kemenkumham berupa NP Sertifikat Merek thn 2021 ;
  • Ijin Operasional Disnaker thn 2019 & thn 2021 ;
  • Kemnaker berupa VIN thn 2020,

Selain itu HAI EDU INDONESIA juga terdaftar sebagai TUK – Tempat uji Kompetensi dari

  • LSK Kecantikan Kulit dibawah naungan PLSK – Pusat Lembaga Kompetensi thn 2022
  • LSP Rias Pengantin dibawah naungan dari BNSP – Badan Nasional Sertifikasi Profesi thn 2022

Serta Instruktur ber Sertifikat Formal, Sertifikat Kursus, & Sertifikat Kompetensi berbagai Keahlian diantaranya

  • Kecantikan Kulit
  • Kecantikan Rambut
  • MUA
  • Tata Rias Pengantin
  • Body SPA
  • Menjahit
  • Membatik
  • Pastri & Bakery
  • Bahasa Inggris
  • Aplikasi Perkantoran
  • Digital Marketing

Artikel Terkait

Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

About hadie.is